Zebra Cross Dengan Pelindung

Meningkatkan Keselamatan

Di kalangan masyarakat, keberadaan zebra cross membantu menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan pejalan kaki.

Hal ini mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab dan penghormatan terhadap hak prioritas pejalan kaki.

Wajib Memahami dan Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas yang Ada!

Secara keseluruhan, zebra cross bukan hanya menjadi tanda di jalan raya, melainkan juga memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman bagi semua pihak.

Agar aman ketika berkendara, kita perlu mematuhi setiap aturan lalu lintas termasuk aturan zebra cross ini. Mematuhi aturan tersebut tidak hanya menjaga keselamatan kita sendiri, tetapi juga keselamatan pejalan kaki yang lain. Namun, selain mematuhi aturan lalu lintas, jangan lupa untuk selalu merawat kendaraan Anda dengan baik.

Salah satu cara untuk merawat kendaraan adalah dengan mengganti oli sesuai jadwal. Oli yang bersih dan berkualitas akan membantu menjaga kinerja mesin kendaraan Anda, dan memperpanjang umur mesin.

Untuk mendapatkan oli berkualitas, Anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakan produk dari Aspira, yang tersedia di AstraOtoshop.

Salah satunya adalah oli Aspira motor matic 20W-40. Oli Aspira ini telah terbukti memberikan perlindungan optimal bagi mesin kendaraan, sehingga Anda dapat memiliki perjalanan yang lebih lancar dan aman.

Jadilah pengemudi yang bertanggung jawab dengan mematuhi aturan zebra cross, dan pastikan kendaraan Anda tetap dalam kondisi terbaik dengan mengunjungi AstraOtoshop, dan temukan produk oli Aspira yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, AstraOtoshop menyediakan konsultasi 24 jam yang bisa Anda hubungi melalui telepon 1500015 atau nomor whatsApp di +62895351500015.

Apa Fungsi Zebra Cross yang Sesungguhnya untuk Pejalan Kaki?

Rambu lalu lintas dibuat untuk menertibkan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. Beberapa rambu lalu lintas dibuat sederhana supaya mudah dipahami dan harusnya ditaati oleh pengguna jalan, namun masih banyak pengguna jalan yang sering melanggar rambu ini.

Menumbuhkan Kesadaran dan Kedisiplinan Bagi Pengguna Jalan

Jalur penyebrangan akan maksimal melindungi pejalan kaki apabila tumbuh kesadaran dan kedisiplinan dari pengguna jalan. Apabila kesadaran masih kecil dan tidak diindahkan akan menimbulkan risiko yang berbahaya. Pejalan kaki akan kehilangan keselamatan dan haknya.

Prioritas untuk Melintasi Zebra Cross

Zebra cross menciptakan titik-titik penyeberangan yang aman bagi pejalan kaki di tengah arus lalu lintas kendaraan bermotor.

Ditandai dengan garis warna putih dan hitam yang mencolok, zebra cross membuat pejalan kaki lebih mudah dikenali oleh pengemudi, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya tabrakan.

Zebra cross juga membantu mengatur aliran lalu lintas dengan memberikan titik-titik spesifik di mana pengemudi harus memperlambat kendaraan mereka atau bahkan berhenti sepenuhnya untuk memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang.

Aturan Zebra Cross di Indonesia

Sarana penyeberangan ini juga diadopsi untuk pengaturan lalu lintas di Indonesia guna meningkatkan keselamatan para pejalan kaki. Zebra cross dapat ditemukan di berbagai tempat seperti persimpangan, sekitar sekolah, rumah sakit, dan tempat-tempat umum lainnya.

Peraturan pemasangan zebra cross terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan. Berdasarkan peraturan tersebut, area yang diperbolehkan untuk pemasangan zebra cross adalah area dengan arus lalu lintas pengendara dan pejalan kaki yang relatif rendah.

Area yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah area dengan arus kecepatan kendaraan yang rendah seperti jalanan di dalam kota. Sehingga, pemasangan zebra cross ini tidak boleh sembarangan.

Memasang zebra cross juga harus dilakukan di jalan yang memiliki jarak pandang cukup. Sarana penyeberangan ini harus dipasang pada jalan yang lurus. Selain itu, umumnya zebra cross tidak diletakkan pada tanjakan, turunan, dan tikungan.

Memiliki fungsi sebagai tempat menyeberang jalan, aturan zebra cross mengikat pejalan kaki dan pengendara. Jadi, tak hanya pengemudi saja yang diatur dalam zebra cross, melainkan pejalan kaki juga harus patuh pada aturan.

Pejalan kaki wajib memperhatikan keselamatan diri dan kelancaran lalu lintas ketika menyeberang. Apabila ada lampu rambu lalu lintas, tunggu hingga lampu berubah menjadi merah sebelum menggunakan zebra cross.

Sementara pengemudi, wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dengan cara melambatkan kendaraan dan menghentikan kendaraan ketika ada yang menyeberang. Jika ada yang menyebabkan gangguan atau kerusakan pada zebra cross, maka siap-siap kena hukuman. Hal ini berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1 dan 2.

Undang-undang tersebut menjelaskan perbuatan yang menyebabkan gangguan di zebra cross akan dikenakan denda paling banyak Rp 250 ribu atau kurungan paling lama satu bulan, dan yang menyebabkan kerusakan zebra cross akan dikenakan denda paling banyak Rp 50 juta atau kurungan paling lama dua tahun.

Artikel ini ditulis oleh Ardian Dwi Kurnia peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Denda Melanggar Aturan

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1 dan 2, terdapat ancaman pidana bagi yang menyebabkan gangguan serta kerusakan pada zebra cross.

Perbuatan yang menyebabkan gangguan akan dipenjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Sedangkan, yang menyebabkan kerusakan akan dipenjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Apakah Itu Zebra Cross?

Zebra cross adalah istilah untuk rambu lalu lintas yang bisa juga disebut dengan garis marka jalan. Rambu ini ditandai dengan garis melintang hitam dan putih. Garis dibuat di tengah jalan agar pengendara tahu bahwa terdapat jalur penyeberangan untuk pejalan kaki.

Memberikan Kemudahan Bagi Pejalan Kaki

Adanya jalur penyeberangan memudahkan pejalan kaki untuk melintasi jalan raya. Pejalan kaki harus memastikan situasi lalu lintas aman untuk menyeberang dengan menengok ke arah kanan dan kiri. Keselamatan diri menjadi faktor utama yang harus selalu diperhatikan di mana pun Anda berada, pastikan mematuhi rambu untuk kelancaran lalu lintas.

Zebra Cross: Fasilitas untuk Pejalan Kaki, Patuhi Aturannya!

Di tengah padatnya lalu lintas perkotaan, pejalan kaki sering kali menjadi peserta terpinggirkan di jalan raya. Namun, hadirnya zebra cross atau lintasan penyeberangan menawarkan solusi yang sederhana tapi efektif untuk memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

Dengan garis-garis hitam dan putih yang khas, zebra cross memberikan sinyal jelas kepada para pengendara untuk memberikan hak lintas kepada pejalan kaki. Namun, tahukah bahwa ternyata ada peraturan yang berlaku dalam penggunaan zebra cross?

Untuk mengetahuinya, Anda bisa membaca ulasan mengenai zebra cross ini, beserta dengan pengertian dan fungsinya yang akan kami bahas juga secara lengkap.

Zebra cross adalah marka jalan yang dirancang khusus untuk memberikan akses yang aman bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan.

Dikenal dengan pola garis putih tebal yang melintang di atas permukaan jalan beraspal, zebra cross bertindak sebagai penanda visual yang jelas bagi pengguna jalan, menunjukkan area di mana pejalan kaki memiliki hak prioritas untuk menyeberang.

Dengan adanya zebra cross, kendaraan bermotor diwajibkan memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Ini bertujuan meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan mengurangi risiko kecelakaan di lintasan penyeberangan.

Baca Juga: Pajak Motor Mati 2 Tahun: Apa yang Akan Terjadi?

Selain untuk menjaga keselamatan pejalan kaki di tengah arus lalu lintas kendaraan bermotor yang padat, zebra cross juga memiliki fungsi lainnya, yaitu: