Sejarah Lahirnya Judi Online Dunia Dimulai dari Rumah Kasino
Reporter: Dona Piscesika|
Editor: Dona Piscesika|
Judi online terus berkembang pesat hingga akhirnya telah menjadi penyakit masyarakat-Re Foto mediaindonesia.com-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dunia judi mengutip dari berbagai sumber, konon muncul pada abad ke 9 di China. Ketika itu, judi dimainkan dengan kartu, namun perkembangan zaman membuat judi juga ikut berkembang, kian banyak pula ragamnya.Judi mengalami perubahan signifikan pada abad ke 17, dimana di abad ini muncul jenis judi kasino di Italia, lebih terorganisir, lebih nyaman karena judi dilakukan di meja khusus, di dalam ruangan, bahkan pakai dasi pula pemainnya. kasino kemudian berkembang begitu pesat di dataran Eropa hingga abad ke 19. Lantas kapan judi online mulai hadir? Sebenarnya judi online juga terkait dengan kehadiran rumah kasino. Tahun 1994, perusahaan rumah kasino mulai membuat program online untuk semakin mengembangkan bisnis judi mereka. Sebuah perusahaan berbasis Isle of Man di Wilayah Mohawk kemudian mengembangkan perangkat lunak untuk mengembangkan judi kasino online.
BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Cupi Capita Diperiksa Polisi Berjam-jam Terkait Judi Online
BACA JUGA:Usia 31 Tahun Kaya Raya Punya Aset Rp57 M Eh Ditangkap! Rupanya Ini Pekerjaan Pemuda Pekanbaru Ini..Wilayah Mohawk terletak di pantai selatan Sungai Saint Lawrence di Quebec, tepatnya di seberang Montreal.Penduduknya cuma 8,000 orang, luasnya cuma 20 mil persegi. Namun bisnis judi kasino di sini termasuk salah satu yang terbesar di dunia. Wilayah ini pula yang mengeluarkan lisensi permainan untuk ruang poker dan kasino online pertamakali. Adalah CryptoLogic perusahaan yang membuat perangkat lunak keamanan online pertama ketika itu. Kemudian Microgaming masih menjadi salah satu penyedia perangkat lunak paling tepercaya dalam industri game internet, ikut mengamankan CryptoLogic. Microgaming dapat mendukung semua jenis situs permainan online, mulai dari kasino hingga ruang poker.
BACA JUGA:Ngeri! Anak SD Ikut Kontribusi Dalam Transaksi Judi Online Rp81 Triliun di IndonesiaAda pula platform InterCasino, sebuah platform judi online kasino virtual pertama di era itu. Mulanya judi kasino online ini dibuat hybrid, perpaduan antara berjudi langsung di rumah kasino, dipadu padankan dengan program komputerisasi. Perkembangan judi online kasino pun tahun 1999 kian pesat, tak hanya hybrid, bahkan juga bisa dilakukan dari rumah masing-masing, tanpa harus datang ke rumah kasino. Kemudian juga lahir poker online.Zaman itu, tentu saja judi online tidak diakses melalui ponsel, namun melalui computer. Seiring perkembangan zaman, beberapa perusahaan programming dan perangkat lunak, tak berhenti menemukan inovasi untuk judi online mereka.Semakin berkembang, ketika pembayaran uang taruhan bisa dilakukan secara virtual sehingga transkasi judi semakin aman.
BACA JUGA:Bukan Judi Online, Ini Judi Resmi di RI Tapi Bikin Rusak Generasi
BACA JUGA:Deretan Afiliator Judi Online RI dari Kaya Raya Berujung Penjara, Jumlah Hartanya Gila!Tahun 2006, situs judi online kasino maupun poker yang ketika itu popular sempat tersendat, seiring dengan peraturan negara Amerika yang melarang judi online. Namun perkembangan dunia digital, internet yang semakin mudah diakses, dan system pembayaran virtual yang kian berkembang, kehadiran judi online kian tak terbendung.Meski ASEAN termasuk negara-negara yang melarang judi online, namun ribuan bahkan jutaan situs judi online masuk setiap detik. Banyak negara kosentrasi ‘membunuh’ situs-situs itu, termasuk Indonesia. Namun semakin dibunuh, semakin beranak pula dia. Promosi judi online juga semakin gila sejak 10 tahun terakhir, artis, influencer, bahkan penjahat situs melalui hacker kadang juga menyelipkan promosinya di situs-situs resmi pemerintah. Dari mana datang situs-situs itu? Kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, kebanyakan berasal dari luar negeri. Diduga situs itu berasal dari negara yang melegalkan judi online.
BACA JUGA:Dua Situs Judi Online AG Pekanbaru Terhubung ke Bandar ‘Besar’
BACA JUGA:Per Satu Situs Judi Online Dompet Rakyat RI Sobek Rp27 T, Dalam 21 Hari 60.582 Konten Di-take DownNamun RI termasuk negara yang rajin memutus akses masuknya situs judi online dari luar. Menurutnya setidaknya ada 3 hal yang akan ditake down pemerintah, mulai dari domain website, kedua IP dan ketiga adalah aplikasi. Jika ada rekening yang mencurigakan digunakan untuk aktivitas judi online, itu katanya juga akan langsung diblokir. Sudah lebih 5.000 situs katanya juga telah diblokir, Kementerian Kominfo telah bekerja sama juga dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan situs pemerintah tidak disusup situs judi online. Polri juga semakin kosentrasi, melakukan penindakan terhadap pelaku yang terkait dengan judi online di Indonesia. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ahli bahasa dalam sejarah pragmatik
Ahli bahasa yang pertama-tama memunculkan pragmatik dalam kajian bahasa adalah Charles Sanders Peirce dan John Dewey. Peirce, seorang filsuf Amerika, dikenal sebagai salah satu pendiri pragmatisme filosofis. Ia menyatakan bahwa makna sebuah kalimat ditentukan oleh implikatur yang dihasilkannya ketika digunakan dalam situasi komunikasi tertentu. Dewey, seorang filsuf Amerika juga, mengembangkan konsep pragmatisme dalam bidang pemikiran yang berbeda. Namun juga menekankan pada pentingnya konteks dalam menentukan makna.
Selain Peirce dan Dewey, beberapa ahli bahasa yang memainkan peran penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik adalah J.L. Austin dan H.P. Grice.
Austin mengembangkan teori tindak tutur (speech act theory), yang menekankan pada bagaimana kalimat digunakan untuk bertindak seperti membuat perintah atau membuat janji.
Grice mengembangkan Relevance Theory, yang menekankan pada bagaimana makna ditentukan oleh implikatur yang dihasilkan oleh konteks komunikasi.
John Searle juga memiliki peran penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik. Ia dikenal sebagai salah satu pengembang teori tindak tutur, yang dicetuskan oleh J.L. Austin.
Searle menyempurnakan teori ini dengan menambahkan konsep-konsep seperti tuturan performatif (performative utterances) dan tindak ilokusi. Tuturan performatif adalah kalimat yang digunakan untuk melakukan tindakan komunikatif, seperti membuat perintah atau membuat janji. Tindak ilokusi adalah tindakan komunikatif yang diharapkan dari sebuah kalimat.
Selain itu, Searle juga mengembangkan konsep implikatur konvensional. Implikatur konvensional adalah implikatur yang dihasilkan oleh konvensi sosial dalam bahasa.
Secara keseluruhan, teori yang dikembangkan oleh John Searle sangat penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik. Teori tersebut juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemahaman tentang bagaimana bahasa digunakan dalam komunikasi nyata dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian.
Pemikiran Searle tersebut dapat ditemukan di dalam buku Speech Acts: An Essay in the Philosophy of Language yang diterbitkan pada tahun 1969. Dalam buku tersebut, ia menggunakan pendekatan filosofis untuk menjelaskan bagaimana bahasa digunakan dalam situasi komunikasi nyata dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian. Buku ini menjadi sangat penting dalam perkembangan pragmatik dalam linguistik dan menjadi salah satu referensi penting dalam bidang ini.
Penulis: ChatGPT & Sony Christian Sudarsono | Editor: Benedikta Haryanti | Gambar: Freepik
Sejarah Perkembangan Pragmatik
��ࡱ� > �� x { ���� y z �������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� �� �( � � � � �� / � 0 � �� �D A r i a l n g s �� �� �&� � � �0 � z[ 0 � " �D T i m e s N e w R o m a n � � �0 � z[ 0 � �D W i n g d i n g s R o m a n � � �0 � z[ 0 � � � @ �� � . � @ �n ��? " d � d @ ��� ������ @@ `` �� �� �� 8 2 � �0 � � �A � � �A � ` � � � � �� f � � 3�3 @ � � �8 � � � � �3 ���� ʚ;��� ʚ; �g � �4 C d C d � z[ 0 �������� p � p p � @ <
1. Sejarah Perkembangan Pragmatik Di Indonesia
Di Indonesia istilah pragmatik secara nyata baru disebut-sebut pada tahun 1984, yaitu pada saat diberlakukannya Kurikulum SMA Tahun 1984. Di dalam kurikulum itu pragmatik merupakan salah satu pokok bahasan bidang studi Bahasa Indonesia. Atas dasar tuntutan kurikulum itulah, istilah itu mulai dibicarakan dan dibahas.
Buku acuan yang merupakan perintis bidang pragmatik di Indonesia pada awalnya adalah karya Tarigan (1986) berjudul Pengajaran Pragmatik. Buku ini masih sangat umum, deskripsi tentang topik-topiknya sangat terbatas dan sekadar mengatasi kelangkaan bahan ajar bidang itu. Nababan (1987) mencoba pula menerbitkan buku Ilmu Pragmatik (Teori dan Penerapannya), yang juga masih banyak mengandung kekurangan. Sementara itu, Tallei (1988) mencoba mendeskripsikannya agak mendalam. Topik-topik bahasannya antara lain tindak tutur (speech act), implikatur, dan praanggapan (presupposition). Sayang sekali karya Tallei ini tidak mencakup semua topik pragmatik dan bahasannya hanya merupakan bagian dari karya yang berjudul Analisis Wacana.
Tahun 1990, Purwo menerbitkan buku yang berjudul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa. Buku ini merupakan gugatan atas perlakuan terhadap pragmatik di Indonesia dengan mencoba meluruskan pengertiannya. Baginya cabang linguistik ini dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu (1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan, dan (2) pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan mengajar. Buku Purwo ini hanya membahas empat hal saja, yaitu dieksis, praanggapan, tindak ujaran, dan implikatur percakapan. Keluasan cakupan bahasan inilah yang menjadi kelemahan buku tersebut.
Di tahun 1990 juga, Suyono menerbitkan buku yang berjudul Pragmatik: Dasar-Dasar dan Pengajarannya. Sayangnya, buku ini tidak membahas secara mendalam seluruh topik yang disajikan. Bahasan Lubis (1993) dalam karyanya Analisis Wacana Pragmatik agak mendalam. Meski demikian, karya ini hanya membahas dari aspek analisis wacana. Aspek-aspek lain belum disentuhnya. Hal serupa juga terjadi dalam karya Ibrahim (1993) yang berjudul Kajian Tindak Tutur, yang hanya mengupas satu topik saja, yaitu tindak tutur.
Pada tahun 1996 terbit buku Dasar-Dasar Pragmatik karya Wijana. Buku ini sebenarnya menuju ke arah pragmatik yang sebenarnya. Topik-topik bahasannya cukup banyak, dari situasi tutur, tindak tutur, jenis tindak tutur, presupposisi, implikatur, emtailment, kalimat analitis -kontradiktif- sintetis, prinsip kerjasama, prinsip kesopanan, sampai dengan parameter pragmatik. Hanya saja deskripsi di dalam karya ini masih sangat terbatas, berkecil-kecil, dan bersifat anomalitis.
Penelitian tentang pragmatik di dalam rangka disertasi telah dilakukan oleh Purwo (1984). Pokok persoalan penelitian itu adalah diesksis. Penelitian ini merupakan perintis penelitian tentang pragmatik di Universitas Indonesia. Rintisan penelitian bidang pragmatik dilakukan pula oleh Rofiudin (1994) dari IKIP Malang, dengan topik bahasan tentang sistem pertanyaan dalam bahasa Indonesia.
Penelitian lain yang berkaitan dengan pragmatik dilakukan oleh Gunarwan, peneliti Universitas Indonesia. Tahun 1992, ia meneliti persepsi kesantunan direktif di dalam bahasa Indonesia di antara beberapa kelompok etnik di Jakarta. Direktif dan sopan santun bahasa di dalam bahasa Indonesia merupakan topik penelitian pragmatik Gunarwan (1995) berikutnya. Temuannya ialah bahwa ada kesejajaran antara ketidaklangsungan tindak tutur direktif dan kesantunan pemakaiannya. Hanya saja kesejajaran itu tidak selamanya berlaku.
Penelitian pragmatik dalam bahasa Indonesia dengan latar budaya Jawa telah dilakukan Gunarwan (1993 dan 1997). Penyelidikan Gunarwan (1993) berpokok bahasanan kesantunan negatif di kalangan dwibahasawan Indonesia-Jawa di Jakarta dengan menerapkan kajian sosiopragmatik. Pada tahun 1997 ia juga menghasilkan karya penelitian di bidang ini, berupa karya tentang tindak tutur melarang di dalam bahasa Indonesia di kalangan penutur jati bahasa Jawa. Makalahnya telah disajikan dalam Kongres Linguistik Nasional di Surabaya tanggal 7-11 November 1997.
Dalam bahasa Jawa telah pula dilakukan penelitian tentang cabang linguistik ini, yaitu oleh Ngadiman (1994) dan Gunarwan (1996). Ngadiman (1994) meneliti implikatur percakapan di dalam bahasa Jawa di Yogyakarta. Penelitian ini memperoleh temuan bahwa bahasa Jawa kaya akan implikatur percakapan. Bentuk-bentuk figuratif di dalam bahasa Jawa seperti sanepa, wangsalan, dan bebasan merupakan realisasi implikatur percakapan bahasa Jawa di Yogyakarta.
Sementara itu, Gunarwan (1996) telah melakukan penyelidikan tentang tindak tutur mengkritik dengan parameter umur di kalangan [enutur jati bahasa Jawa dan implikasinya pada usaha pembinaan bahasa. Hasil penelitian ini disajikan dalam Kongres Bahasa Jawa di Batu, Malang. Ia menarik simpulan bahwa bentuk kritik di kalangan orang Jawa sejalan dengan gradasi umur. Realisasi tindak tutur mengkritik di antara penutur bahasa Jawa tidak berbeda karena faktor jenis kelamin. Simpulan penting lainnya adalah bahwa orang muda Jawa lebih langsung dalam mengemukakan kritik daripada orang tua.
Berdasarkan deskripsi itu dapat dinyatakan bahwa kajian bidang pragmatik di Indonesia masih sangat terbatas. Implikatur percakapan sebagai fenomena terpenting di dalam bidang ini baru diteliti beberapa orang. Penelitian yang dilakukan itu pun belum memadai sebagai karya pragmatik yang mendalam. Karya Soedjatmiko (1992) tentang aspek linguistik dan sosiokultural di dalam humor dan Wijana (1996) tentang wacana kartun di dalam bahasa Indonesia bukanlah tentang implikatur percakapan.
2. Sekilas Perbedaan Pragmatik, Sintaksis, Semantik, dan Sosiolinguistik
Perbedaan pragmatik, sintaksis, semantik, dan sosiolinguistik dapat dijelaskan secara ringkas seperti berikut.
Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: CV IKIP Semarang Press.
Siapa yang tidak kenal dengan nasi jamblang, makanan khas Cirebon yang seringkali menjadi buruan pencinta kuliner. Ternyata, nasi jamblang ini berasal dari Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Desa Jamblang sendiri terletak di bagian barat Kabupaten Cirebon dan memiliki cerita tersendiri mengenai sejarah awal mula terbentuknya desa tersebut.
Budayawan Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat menuturkan Desa Jamblang memiliki sejumlah sejarah pada awal terbentuknya. Lebih lanjut kata dia, usia Desa Jamblang sendiri hampir seusia dengan Cirebon. Hal ini ditandakan dengan adanya sejumlah peninggalan bangunan salah satunya klenteng yang ada di Desa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejarah Desa Jamblang hampir sama dengan usia Cirebon, Karena Desa Jamblang merupakan pemukiman warga Tionghoa tertua yang ada di Cirebon, karena di sana ada klenteng," ucap dia saat ditemui detikJabar, Senin (13/11/2023).
Dijelaskannya, kawasan Cirebon sejak abad ke-8 sudah disinggahi oleh kapal-kapal Tiongkok. Salah satu yang populer adalah ekspedisi ekspedisi Laksamana Cheng Ho atau Zheng He pada abad ke-15 di Cirebon.
"Puluhan kapal Cheng Ho berlabuhnya di Pelabuhan Muara Jati, dan mereka tidak hanya melawat ke Cirebon, sebagian orang dari ekspedisi itu juga ada yang tinggal dan bermukim di Cirebon," jelasnya.
Pada zaman itu, sebagian dari orang Tionghoa yang memilih tinggal di Cirebon melakukan perjalanan ke beberapa tempat. Salah satunya ke Desa Jamblang yang lokasinya bagian barat Cirebon. "Orang Tionghoa yang datang ke Cirebon menjelajah dan akhirnya menemukan tempat bermukim, salah satunya di kawasan Jamblang," terangnya.
Meskipun demikian, sejak zaman dahulu masyarakat Cirebon dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Salah satunya masyarakat Desa Jamblang yang sangat menghargai orang asing hingga akhirnya warga Tionghoa tersebut sangat nyaman tinggal di Desa Jamblang. "Dari dulu orang Cirebon sangat menghargai dan menerima orang Tionghoa. Bukan cuma itu aja, sejak dahulu masyarakat Cirebon menerima juga kedatangan orang Arab dan melayu," kata dia.
Pemberian nama Desa Jamblang itu sendiri, lanjut dia, diambil dari nama pohon buah Jamblang. Karena lokasi tersebut merupakan habitat dari pohon buah Jamblang.
"Dinamakan Jamblang karena diambil dari pohon buah Jamblang. Karena dulu desa-desa yang di Cirebon mayoritas diberi nama sesuai habitat pepohonan," ungkapnya.
Melihat sejarah itu, maka tidak heran Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon berencana akan menciptakan wisata sejarah di Desa Jamblang dan sekitarnya. Pasalnya ada sejumlah lokasi yang bisa dijadikan sebagai destinasi wisata, seperti bangunan-bangunan tua (heritage) yang dianggap memiliki nilai sejarah diantaranya Klenteng. Selain itu, juga terdapat sentra kerajinan gerabah yang berlokasi di Desa Sitiwinangun yang lokasinya tidak jauh dari Desa Jamblang.
TANJUNGPINANG,DISKOMINFO - Berbahagialah lahir di Kepulauan Riau. Bangga dengan wilayah yang memiliki jejak sejak lahirnya Bahasa Indonesia, kata Abdul Malik, salah seorang budayawan Kepri.
"Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa berasal dari Bahasa Melayu, yang sehari-hari digunakan masyarakat Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang," ujarnya.
Dari pulau yang berada di depan Gedung Daerah, salah satu situs bersejarah ini, lahir seorang Pahlawan Nasional bernama Raja Ali Haji, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Bahasa.
Lantas siapakah yang mengusulkan Bahasa Melayu dijadikan bahasa persatuan bangsa Indonesia setelah merdeka kelak?
Penulis buku sejarah melayu itu mengatakan, usulan itu berasal dari R.M. Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) dalam makalahnya yang disampaikan pada 28 Agustus 1916 dalam Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, Belanda.
Setelah itu, pada Kongres I Pemuda Indonesia muncul dua pendapat untuk nama bahasa nasional Indonesia. Muh. Yamin mengusulkan nama Bahasa Melayu, sebagaimana nama asalnya, sedangkan M. Tabrani mengusulkan nama baru untuk bahasa itu yaitu Bahasa Indonesia.
Alhasil, Kongres I Pemuda Indonesia itu pada 2 Mei 1926 menyetujui nama bahasa Indonesia seperti yang diusulkan M. Tabrani. Bahasa Indonesia berasal dari atau adalah juga Bahasa Melayu tak ada keraguan atau bantahan dari pihak mana pun karena memang itulah kenyataannya.
"Akan tetapi, kawasan Bahasa Melayu di dunia ini sangat luas dan variasi bahasa Melayu juga tak sedikit. Ditinjau dari sudut geografis, banyak sekali dialek Melayu yang tersebar di nusantara ini. Dengan demikian, bahasa Melayu dialek manakah yang 'diangkat' menjadi bahasa Indonesia?" ujarnya. Malik berusaha mengungkap persoalan penting itu. Pulau Penyengat, Tanjungpinang Kepulauan Riau Puncak Pertama, Zaman Sriwijaya Bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa alamiah (bahasa linguistik) di antara 5.000-an bahasa alamiah yang ada di dunia ini. Sejak bila tepatnya bahasa Melayu dikenal di muka bumi ini tak ada orang yang mengetahuinya dengan pasti setakat ini. Walaupun begitu, dari sumber prasejarah, diyakini bahwa bahasa Melayu telah digunakan oleh bangsa Melayu sejak 4.000 tahun silam.
Keyakinan itu didasari oleh kenyataan bahwa pada abad ketujuh (Sriwijaya) Bahasa Melayu sudah mencapai kejayaannya.
"Tak ada bahasa di dunia ini yang dapat berjaya secara tiba-tiba tanpa melalui perkembangan tahap demi tahap," ucapnya.
Sejauh yang ditelusuri Malik, puncak pertama kejayaan Bahasa Melayu terjadi sejak abad ketujuh (633 M) sampai dengan abad keempat belas (1397 M.) yaitu pada masa Kemaharajaan Sriwijaya. Menurut Kong Yuan Zhi (1993:1), pada November 671 Yi Jing (635—713), yang di Indonesia lebih dikenal sebagai I-tsing, berlayar dari Guangzhou (Kanton) menuju India dalam kapasitasnya sebagai pendeta agama Budha.
Kurang dari dua puluh hari ia sampai di Sriwijaya, yang waktu itu sudah menjadi pusat pengkajian ilmu agama Budha di Asia Tenggara. Di Sriwijaya lah selama lebih kurang setengah tahun Yi Jing belajar sabdawidya (tata bahasa Sansekerta) sebagai persiapan melanjutkan perjalanannya ke India.
Setelah tiga belas tahun belajar di India (Tamralipiti/Tamluk), ia kembali ke Sriwijaya dan menetap di sana selama empat tahun (686—689) untuk menyalin kitab-kitab suci agama Budha. Setelah itu, ia kembali ke negerinya, tetapi pada tahun yang sama ia datang kembali ke Sriwijaya dan menetap di sana sampai 695.
Dari catatan Yi Jing itulah diketahui bahasa yang disebutnya sebagai bahasa Kunlun, yang dipakai secara luas sebagai bahasa resmi kerajaan, bahasa agama, bahasa ilmu dan pengetahun, bahasa perdagangan, dan bahasa dalam komunikasi sehari-hari masyarakat. Yi Jing menyebutkan bahwa bahasa Kunlun telah dipelajari dan dikuasai oleh para pendeta agama Budha Dinasti Tang.
Mereka menggunakan bahasa Kunlun untuk menyebarkan agama Budha di Asia Tenggara. Dengan demikian, bahasa Kunlun menjadi bahasa kedua para pendeta itu.
"Ringkasnya, bahasa Kunlun merupakan bahasa resmi Kemaharajaan Sriwijaya dengan seluruh daerah taklukannya yang meliputi Asia Tenggara. Pada masa itu bahasa Kunlun telah menjadi bahasa internasional. Ternyata, bahasa Kunlun yang disebut Yi Jing dalam catatannya itu ialah bahasa Melayu Kuno," katanya, yang juga Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Pada masa Sriwijaya itu, menurut dia Bahasa Melayu telah bertembung dengan bahasa Sansekerta yang dibawa oleh kebudayaan India. Bangsa India menyebut bahasa Melayu sebagai Dwipantara sejak abad pertama masehi lagi (Levi, 1931 dalam Hassim dkk., 2010:3).
Pertembungan dengan Bahasa Sansekerta menyebabkan Bahasa Melayu mengalami evolusi yang pertama. Bahasa Melayu telah berkembang menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan mampu menyampaikan gagasan-gagasan baru yang tinggi, yang sebelumnya tak ada dalam kebudayaan Melayu (lihat Ismail Hussein, 1966:10—11).
"Dari perenggan itu jelaslah bahwa bahasa Melayu (Kuno) sudah tersebar luas di Asia Tenggara dan mencapai puncak kejayaan pertamanya sejak abad ketujuh karena digunakan sebagai bahasa resmi Kemaharajaan Sriwijaya. Itu pulalah sebabnya, bahasa Melayu mampu menjadi lingua franca dan menjadi bahasa internasional di Asia Tenggara," tuturnya.
Masa Sriwijaya itu dikenal sebagai tradisi Melayu-Budha dengan peninggalannya berupa prasasti-prasasti di Kedukan Bukit, Palembang (tahun Saka 605 = 683 M.), di Talang Tuwo, Palembang (tahun Saka 606 = 864 M.), di Kota Kapur, Bangka (tahun Saka 608 = 686 M.), di Karang Berahi, hulu Sungai Merangin (tahun Saka 608 = 686 M.). Semua prasasti itu menggunakan huruf Pallawa (India Selatan) dan bercampur dengan kata pungut dari bahasa Sansekerta.
Melaka (Malaka) Puncak kedua dikenal dengan nama Zaman Melaka. Setelah masa kegemilangan dan kecemerlangan Sriwijaya meredup, pusat tamadun Melayu berpindah-pindah. Perpindahan itu dimulai dari Bintan, Melaka, Johor, Bintan, Lingga, dan Penyengat Indrasakti. Antara abad ke-12 hingga abad ke-13 berdirilah kerajaan Melayu di Selat Melaka. Kerajaan Melayu tua itu dikenal dengan nama Kerajaan Bintan-Temasik, yang wilayah kekuasaannya meliputi Riau dan Semenanjung Tanah Melayu. Sesudah masa Bintan-Temasik inilah termasyhur pula Kerajaan Melaka sejak abad ke-13.
Pada awal abad kelima belas Kerajaan Melaka sudah menjadi pusat perdagangan dunia di sebelah timur yang maju pesat. Para saudagar yang datang dari Persia, Gujarat, dan Pasai—sambil berniaga—juga menyebarkan agama Islam di seluruh wilayah kekuasaan Melaka.
"Tak hanya itu, mereka pun menyebarkan Bahasa Melayu karena penduduk tempatan yang mereka kunjungi tak memahami bahasa para pedagang itu, begitu pula sebaliknya. Jalan yang harus ditempuh ialah menggunakan Bahasa Melayu. Bersamaan dengan masa keemasan Melaka ini, dimulailah tamadun Melayu-Islam. Bahasa Melayu pun mendapat pengaruh bahasa Arab dan bangsa-bangsa pedagang itu (Arab, Parsi, dan lain-lain) menjadikannya sebagai bahasa kedua mereka," katanya.
Menurut Ensiklopedia Bahasa Utama Dunia (1998:56), ulama Gujarat seperti Nuruddin al-Raniri berkarya dan berdakwah dengan menggunakan bahasa Melayu. Begitu pula Francis Xavier yang menyampaikan summon dalam Bahasa Melayu ketika beliau berada di Kepulauan Maluku.
Masuknya Islam ke dunia Melayu makin meningkatkan Bahasa Melayu sebagai bahasa internasional dalam dunia Islam dan menjadi bahasa kedua terbesar setelah Bahasa Arab (www.prihatin.net). Pada masa kejayaan Melaka itu bahasa dan kesusastraan Melayu turut berkembang.
Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kerajaan, bahasa perdagangan, bahasa ilmu dan pengetahuan, di samping bahasa perhubungan sehari-hari rakyat. Bahasa Melayu yang berkembang pada zaman Melaka ini disebut bahasa Melayu Melaka. Malangnya, pada 1511 Kerajaan Melaka dapat ditaklukkan oleh Portugis dan lebih tragis lagi, khazanah kebudayaan zaman Melaka itu musnah terbakar ketika terjadi penyerbuan oleh penjajah itu.
Abdul Malik, budayawan sekaligus penulis buku sejarah melayu Kepri, kemudian mengelompokan sejarah lahirnya Bahasa Indonesia pada puncak ketiga yang dikenal dengan Zaman Riau-Johor. Teraju kepemimpinan Melayu dilanjutkan oleh putra Sultan Mahmud yang bergelar Sultan Ala’uddin Riayat Syah II.
"Beliau mendirikan negara Melayu baru yang pemerintahannya berpusat di Johor pada 1530. Beliau berkali-kali berusaha untuk merebut kembali Melaka atau Malaka, tetapi tetap tak berjaya," ucapnya.
Walau demikian, menurut Malik, di Johor ini dilakukan pembinaan dan pengembangan bahasa dan kesusastraan untuk menggantikan khazanah Melaka yang telah musnah. Di samping itu, diterbitkan pula karya-karya baru. Di antara karya tradisi Johor itu yang terkenal ialah Sejarah Melayu (Sulatu’s Salatin ‘Peraturan Segala Raja’) tulisan Tun Mahmud Sri Lanang gelar Bendahara Paduka Raja. Karya yang amat masyhur ini mulai ditulis di Johor pada 1535 selesai pada 1021 H. bersamaan dengan 13 Mei 1612 di Lingga.
Bahasa yang digunakan dalam tradisi Johor ini biasa disebut bahasa Melayu Riau-Johor atau bahasa Melayu Johor-Riau. Di Indonesia bahasa itu dikenal dengan nama bahasa Melayu Riau, sedangkan di Malaysia biasa juga disebut bahasa Melayu Johor, selain sebutan bahasa Melayu Johor-Riau.
Misi Belanda di bawah pimpinan William Velentijn yang berkunjung ke Riau (Kepulauan) pada 2 Mei 1687 mendapati Riau sebagai bandar perdagangan yang maju dan ramai. Orang-orang dari pelbagai penjuru dunia datang ke sana dan mereka terkagum-kagum akan kepiawaian orang Riau dalam bidang perdagangan dan kelautan umumnya.
Pada 1778 perdagangan di Kerajaan Riau bertambah maju dengan pesat. Dengan sendirinya, rakyat hidup dengan makmur, yang diikuti oleh kehidupan beragama (Islam) yang berkembang pesat. Kala itu pemerintahan dipimpin oleh Raja Haji, Yang Dipertuan Muda Riau IV. Raja Haji pulalah yang membangun koalisi nusantara yang terdiri atas Batu Bahara, Siak, Indragiri, Jambi, pesisir Kalimantan, Selangor, Naning, dan Rembau, bahkan mencoba berhubungan dengan para raja di Jawa dalam melawan kompeni Belanda untuk membela marwah bangsanya.
Akhirnya, beliau syahid di medan perang pada 19 Juni 1784 di Teluk Ketapang. Menurut Francois Valentijn, pendeta sekaligus pakar sejarah berkebangsaan Belanda, pada abad ke-18 bahasa Melayu di bawah Kerajaan Riau-Johor telah mengalami kemajuan pesat dan telah menyamai bahasa-bahasa Eropa. Berikut ini penuturannya seperti dikutip oleh Nik Sapiah Karim dkk., 2003:14 dan Hassim dkk., 2010:4) dalam bahasa Melayu Malaysia.
“Bahasa mereka, Bahasa Melayu, bukan sahaja dituturkan di daerah pinggir laut, tetapi juga digunakan di seluruh Kepulauan Melayu dan di segala negeri Timur, sebagai suatu bahasa yang difahami di mana-mana sahaja oleh setiap orang, tidak ubah seperti bahasa Perancis atau Latin di Eropa, atau sebagai bahasa Lingua Franca di Itali dan di Levant. Sungguh luas tersebarnya bahasa Melayu itu sehingga kalau kita memahaminya tidaklah mungkin kita kehilangan jejak, kerana bahasa itu bukan sahaja difahami di Parsi bahkan lebih jauh dari negeri itu, dan di sebelah timurnya sehingga Kepulauan Filipina," tuturnya.
Malik menjelaskan bahwa keterangan Francois Valentijn itu mempertegas Bahasa Melayu telah sejak lama menjadi bahasa ibu atau bahasa pertama masyarakat di Kepulauan Melayu. Bersamaan dengan itu, Bahasa Melayu bukan pula baru digunakan sebagai bahasa kedua oleh seluruh penduduk nusantara ini.
Hal ini perlu digarisbawahi dalam kita menyikapi persilangan pendapat tentang asal-usul bahasa Indonesia karena ada sarjana yang mengemukakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari pijin atau kreol Melayu. Pada bagian selanjutnya persoalan ini dibahas kembali. Pada 1824, melalui Treaty of London (Perjanjian London), Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang dibagi dua. Riau-Lingga berada di bawah Belanda, sedangkan Johor-Pahang di bawah Inggris. Pada permulaan abad ke-19 di Singapura bersinar kepengarangan Abdullah bin Abdulkadir Munsyi. Buah karyanya yang kesemuanya dalam bahasa Melayu, antara lain, Syair Singapura Terbakar (1830), Kisah Pelayaran Abdullah dari Singapura ke Kelantan (1838), Dawa ul Kulub (?), Syair Kampung Gelam Terbakar (1847), Hikayat Abdullah (1849), Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jedah (1854). Selain itu, karya-karya terjemahannya, antara lain, Hikayat Pancatanderan (1835), Injil Matheus (bersama Thomsen), Kisah Rasul-Rasul, dan Henry dan Pengasuhnya (bersama Paderi Keasberry).
"Karya-karya Abdullah itu penting artinya bagi pengembangan bahasa Melayu, apalagi karya-karyanya itu tak lagi bersifat istana sentris, sebagai langkah awal menuju tradisi Melayu modern," ujarnya.
Pusat Tamadun Melayu Puncak utama dalam sejarah Bahasa Indonesia dikenal dengan Zaman Riau-Lingga, kata Malik.
Di Kerajaan Riau-Lingga pada pertengahan dan akhir abad ke-19 serta awal abad ke-20 kreativitas ilmu, pengetahuan, dan budaya mengalir dengan subur.
"Tak berlebihanlah apabila disebut bahwa pada abad itu Kerajaan Riau-Lingga menjadi pusat tamadun Melayu-Islam. Di antara para penulis dan karya-karyanya disenaraikan berikut ini," ucapnya.
Raja Ali Haji (1808—1873) paling masyhur di antara kaum intelektual Riau kala itu. Beliau menulis dua buah buku dalam bidang bahasa (Melayu) yaitu Bustanul Katibin (1857) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1858).
Buah karyanya yang lain dalam bidang hukum dan pemerintahan yaitu Tsamarat Al-Muhimmah dan Muqaddima Fi Intizam, bidang sejarah Silsilah Melayu dan Bugis (1866) dan Tuhfat Al-Nafis (1865), bidang filsafat yang berbaur dengan puisi Gurindam Dua Belas (1847), bidang sastra (puisi), yang ada juga berbaur dengan bidang agama Syair Abdul Muluk (1846), Syair Sinar Gemala Mestika Alam, Syair Suluh Pegawai, dan Syair Siti Sianah.
Karyanya yang lain ialah Al-Wusta, Al-Qubra, dan Al-Sugra. Dia juga diperkirakan menulis naskah Peringatan Sejarah Negeri Johor. Abu Muhammad Adnan menghasilkan karya asli dan terjemahan.
Karyanya dalam bidang bahasa adalah Kitab Pelajaran Bahasa Melayu dengan rangkaian Penolong Bagi yang Menuntut Akan Pengetahuan yang Patut, Pembuka Lidah dengan Teladan Umpama yang Mudah, Rencana Madah pada Mengenal Diri yang Indah. Selain itu, dia juga menulis Hikayat Tanah Suci, Kutipan Mutiara, Syair Syahinsyah, Ghayat al-Muna, dan Seribu Satu Hari.
Penulis berikutnya Raja Ali Kelana. Dia menghasilkan karya dalam bidang bahasa yaitu Bughiat al-Ani Fi Huruf al-Ma’ani.
Karyanya yang lain ialah Pohon Perhimpunan, Perhimpunan Pelakat, Rencana Madah, Kumpulan Ringkas Berbetulan Lekas, dan Percakapan Si Bakhil.
"Penulis lain yang juga sangat dikenal ialah Haji Ibrahim. Dari penulis ini, Kepulauan Riau mewarisi paling tidak lima buah buku. Karyanya dalam bidang bahasa ialah Cakap-Cakap Rampai-Rampai Bahasa Melayu-Johor (dua jilid; penerbitan pertama 1868 dan kedua 1875, di Batavia)," katanya.
Karya-karyanya yang lain ialah Perhimpunan Pantun-Pantun Melayu, Hikayat Raja Damsyik, Syair Raja Damsyik, dan Cerita Pak Belalang dan Lebai Malang. Raja Ahmad Engku Haji Tua (ayahnda Raja Ali Haji menulis tiga buah buku: (1) Syair Engku Puteri, (2) Syair Perang Johor, dan (3) Syair Raksi. Dia juga mengerjakan kerangka awal buku Tuhfat al-Nafis yang kemudian disempurnakan dan diselesaikan oleh anaknya, Raja Ali Haji.
Penulis yang lain adalah Raja Haji Daud, saudara seayah Raja Ali Haji. Dia menulis buku (1) Asal Ilmu Tabib dan (2) Syair Peperangan Pangeran Syarif Hasyim. Raja Hasan, anak laki-laki Raja Ali Haji, diketahui menulis sebuah syair. Syair Burung nama gubahannya itu.
"Pengarang berikutnya adalah Umar bin Hasan. Dia menulis buku Ibu di dalam Rumah Tangga. Masih banyak karya lainnya," katanya.
Untuk mengoptimalkan kreativitas intelektual dan kultural mereka, para cendekiawan dan budayawan Kerajaan Riau-Lingga itu mendirikan pula Rusydiyah Klab pada 1880. Rusydiyah Klab merupakan perkumpulan cendekiawan Riau-Lingga, tempat mereka membahas berbagai hal yang berkaitan dengan ihwal pekerjaan mereka itu.
"Dunia kepengarangan tak akan lengkap tanpa percetakan. Sadar akan kenyataan itu, kerajaan mendirikan percetakan Rumah Cap Kerajaan di Lingga, Mathba’at Al-Riauwiyah di Penyengat, dan Al-Ahmadiyah Press di Singapura. Dengan adanya ketiga percetakan itu, karya-karya Riau-Lingga itu dapat dicetak dengan baik, yang pada gilirannya disebarluaskan," katanya.
Malik mengemukakan Bahasa Melayu yang dibina dan dikembangkan pada masa Imperium Melayu sejak abad ke-14 sampai dengan abad ke-19 itu disebut bahasa Melayu klasik. Ciri utamanya ialah begitu melekat dan bersebatinya bahasa Melayu itu dengan Islam.
"Oleh sebab itu, tamadun yang dinaunginya terkenal dengan sebutan tamadun Melayu-Islam. Dari tamadun itulah bangsa Melayu mewarisi tulisan Jawi atau tulisan Arab-Melayu," ucapnya.
Pada masa pendudukannya di nusantara ini, Pemerintah Kolonial Belanda berkali-kali berusaha untuk mengatasi kedudukan istimewa Bahasa Melayu, yang hendak digantikannya dengan bahasa Belanda. Ketika pada 1849 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan sekolah bagi orang Jawa, muncullah persoalan bahasa: bahasa apakah yang harus digunakan sebagai bahasa pengantar?
"Terjadilah perselisihan pendapat. Akan tetapi, Gubernur Jenderal Rochussen dengan tegas berpandangan bahwa pengajaran itu harus diantarkan dengan bahasa Melayu karena sudah menjadi alat komunikasi di seluruh Kepulauan Hindia," tuturnya.
Menurut dia, ada satu hal lagi yang tak boleh dilupakan dalam kaitannya dengan perkembangan Bahasa Melayu di nusantara ini. Walau di bawah penjajahan Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa resmi antara pihak Belanda dan raja-raja serta pemimpin rakyat kala itu. Oleh C.A. Mees (1957:16) disimpulkannya, “Demikianlah bahasa Melayu itu mempertahankan sifat yang internasional dan bertambah kuat dan luaslah kedudukannya yang istimewa itu.”
Memasuki abad ke-20 bahasa Melayu memainkan peran sebagai bahasa pergerakan nasional. Ketika Dewan Rakyat dilantik pada 1918, dimunculkan keinginan akan bahasa persatuan. Pada 25 Juni 1918, berdasarkan Ketetapan Raja Belanda, para anggota Dewan diberi kebebasan menggunakan bahasa Melayu.
"Begitulah selanjutnya, berdirinya penerbit Balai Pustaka dengan Majalah Panji Pustaka, Majalah Pujangga Baru, Surat Kabar Bintang Timur (Jakarta), Pewarta Deli (Medan), organisasi sosial dan politik, semua menggunakan bahasa Melayu," ujarnya.
Di antaranya, ada yang berdiri sebelum dan sesudah peristiwa Kongres Pemuda yang mencetuskan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang mengukuhkan bahasa Melayu Riau menjadi bahasa Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang (1942—1945) kedudukan bahasa Melayu (Indonesia) menjadi lebih kuat lagi karena Pemerintah Kolonial Jepang tak mengizinkan bangsa Indonesia menggunakan bahasa Belanda.
Alhasil, dalam waktu hanya tujuh belas tahun sejak 1928 dengan menggunakan bahasa Indonesia (bahasa Melayu) sebagai alat perjuangan, bangsa Indonesia berhasil merebut kembali kemerdekaannya. Padahal, sebelum itu bangsa kita sudah berjuang lebih kurang 333 tahun, tetapi tak mampu mengusir penjajah.
Persilangan Pendapat Masih terdapat perbedaan pendapat tentang asal-usul bahasa Indonesia. Kesepakatan yang ada hanya bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu yang mana? Para sarjana dan pakar bahasa mengikuti jalan mereka masing-masing. Rogers T. Bell (1976:167) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari variasi pijin bahasa Melayu. “Bahasa Indonesia berasal dari satu variasi pijin bahasa Melayu, yang dengan demikian, tak ada masyarakat pemakai B1-nya (bahasa pertama, bahasa ibu), lebih menyukainya daripada bahasa Jawa dengan 40 persen penutur. Pemilihan ini sangatlah menarik dari segi sosiolinguistik karena ini memperlihatkan keputusan untuk mengangkat satu bahasa pijin dan menyesuaikannya dalam pemakaian sebagai bahasa nasional, yaitu mengubahnya menjadi satu bahasa baku.”
Pendapat lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari variasi kreol bahasa Melayu. Sarjana yang berpandangan demikian, antara lain, R.A. Hall Jr. Soal mitos Bahasa Indonesia berasal dari pijin dan kreol Melayu sudah dibantah oleh Harimurti Kridalaksana (1991:176—177). Dalam bantahan itu disebutkan, antara lain, bahwa ketika diangkat menjadi bahasa Indonesia, 1928, bahasa Melayu secara substansiil sudah merupakan bahasa penuh (full-fledged language) dan menjadi bahasa ibu masyarakat yang tinggal di wilayah Sumatera sebelah timur, Riau, dan Kalimantan, dan sudah mempunyai kesusastraan yang berkembang—kesusastraan yang lazim disebut Angkatan Balai Pustaka atau Angkatan 20—yang berhubungan historis dengan kesusastraan Melayu Klasik yang sudah berkembang sejak abad ke-14. Selanjutnya, menurut Kridalaksana, “Sebelum menjadi bahasa Indonesia, bahasa Melayu telah mengalami proses standardisasi terutama melalui sistem pendidikan kolonial Belanda.”
"Jelas dalam sejarah, bahasa Melayu telah sejak lama menjadi bahasa pertama atau bahasa ibu masyarakat Kepulauan Melayu. Bahasa Melayu pun telah sejak berabad-abad menjadi bahasa kedua penduduk seluruh nusantara, jauh sebelum diangkat menjadi bahasa Indonesia," kata Malik, yang juga Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.
Pada masa kegemilangannya bahasa Melayu telah sejak lama menjadi bahasa internasional. Francois Valentijn, bahkan, mengatakan bahwa sejak abad ke-18 bahasa Melayu telah menyamai bahasa-bahasa penting di Eropa dan persebarannya sangat luas sampai ke Persia. Mana mungkin bahasa seperti itu disebut bahasa pijin atau kreol atau Melayu Pasar.
Perihal Bahasa Indonesia merupakan nama lain dari Bahasa Melayu banyak pakar yang sependapat. Dalam esainya yang dimuat dalam majalah Pujangga Baru pada 1933, S. Takdir Alisjahbana mengatakan: "Nyatalah kepada kita, bahwa perbedaan yang sering dikemukakan orang [antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu, AM] itu tiada beralasan sedikit.
Dan saya yakin, bahwa meski bagaimana sekalipun orang tiada akan mungkin menunjukkan perbedaan yang sesungguhnya nyata antara bahasa yang disebut sekarang bahasa Indonesia dengan bahasa yang disebut bahasa Melayu … ” (Alisjahbana, 1978:47).
Tokoh lain yang perlu disebut ialah R.M. Soewardi Soeryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Dalam makalahnya “Bahasa Indonesia di dalam Perguruan”, yang disajikan dalam Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada 1938, beliau lebih tegas lagi menyebutkan, “Yang dinamakan ‘bahasa Indonesia’ adalah bahasa Melayu . . . dasarnya berasal dari ‘Melayu Riau’ . . . .” (Puar, 1985:324; lih. juga Malik, 1992:3).
Dalam rumusan hasil Kongres Bahasa Indonesia II, Medan, 1954 sekali lagi ditegaskan: “...asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu. Dasar bahasa Indonesia ialah Bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia sekarang”
Dari beberapa rujukan penting itu jelaslah bahwa bahasa Melayu dan bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sama. Lagi pula, secara linguistik, bahasa itu adalah bahasa yang satu karena sistemnya (fonologi, morfologi, dan sintaksis) sama. Malah, Ki Hajar Dewantara, secara kesatria, menegaskan bahwa Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu Riau. Beliau dapat menegaskan itu karena beliaulah yang menjadi pengusul pertamanya.
Pendapat yang menyebutkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Balai Pustaka sangat kurang beralasan. Pasalnya, bukan hanya penulis Balai Pustaka yang menyebarkan bahasa Melayu ke seluruh nusantara ini, melainkan telah terjadi jauh sebelumnya yakni pada masa Melayu Klasik lagi. Lagi pula, berdasarkan dokumen Belanda, bahasa Melayu Tinggi yang diajarkan di sekolah-sekolah pada masa pemerintahan Hindia Belanda adalah bahasa Melayu Riau.
Bahasa itu disebut Melayu Tinggi karena sudah mengalami proses standardisasi yang diupayakan oleh para cendekiawan Kerajaan Riau-Lingga pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Soal pemakaian bahasa, dalam tradisi Riau-Lingga, memang dituntut tanggung jawab yang besar.
Lembaga pendidikan Kweekschool di Bukittinggi merupakan tempat bahasa Melayu Tinggi atau bahasa Melayu Riau diajarkan. Alumni dari sekolah itulah yang kebanyakannya menjadi penulis Balai Pustaka. Yang jelas, bahasa ibu para penulis Balai Pustaka itu sangat berbeda dengan bahasa yang mereka gunakan dalam tulisan-tulisan mereka. Karya-karya mereka menggunakan bahasa Melayu Tinggi atau bahasa Melayu Riau yang memang wajib dipelajari dalam pendidikan di seluruh nusantara, sesuai dengan kebijakan pendidikan kolonial kala itu.
Ternyata, bahasa Melayu Riau juga memiliki subdialek yang beragam. Kalau demikian keadaannya, di manakah tempat asal bahasa Indonesia, yang diangkat dari bahasa Melayu Riau itu? Untuk menjawab pertanyaan itu, dapatlah dicermati rujukan berikut ini.
Dalam buku Kees Groeneboer, Jalan ke Barat (1995:166) tercatat pada Pasal 28 dari Peraturan untuk Pendidikan Dasar Pribumi dari tahun 1872, disebutkan “Untuk pendidikan dalam bahasa rakyat, dipakai bahasa yang paling murni ucapannya dan yang paling berkembang di tempat-tempat itu seperti bahasa Jawa menurut bahasa yang biasa dipakai di Surakarta, bahasa Sunda menurut yang biasa dipakai di Bandung, bahasa Batak menurut bahasa yang dipakai di Mandailing, bahasa Melayu akan diajarkan menurut aturan dan ejaan bahasa Melayu murni yang dipergunakan di Semenanjung Melaka dan di Kepulauan Riau [huruf tebal oleh AM], dan bahasa-bahasa selebihnya akan ditentukan kemudian” (KG 25-5-1872, Stb. No. 99, dalam Brouwer 1899: Lampiran I). Ternyata, para pendiri bangsa ini memilih bahasa Melayu yang diubah namanya menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional melalui Kongres I Pemuda Indonesia pada 2 Mei 1926 dan dikukuhkan pada peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Jelaslah asal bahasa nasional Indonesia itu.
"Dalam hal ini, bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu Kepulauan Riau. Kenyataan itu tak terbantahkan oleh upaya pembinaan bahasa yang memang telah dilakukan oleh Raja Ali Haji dkk. sejak abad ke-19 sampai dengan awal abad ke-20 di Kerajaan Riau-Lingga yang pusat pemerintahannya sekarang disebut Propinsi Kepulauan Riau. Dengan upaya itu, bahasa Melayu menjadi baik lafalnya (murni ucapannya) dan ejaan serta tata bahasanya menjadi baku," ujar Malik.
Oleh itu, pemerintah Hindia-Belanda menjadikannya sebagai bahasa pengantar pendidikan di kawasan jajahannya.
Pembinaan yang intensif yang dilakukan oleh Raja Ali Haji dkk. di Kerajaan Riau-Lingga sejak abad ke-19 sampai dengan awal abad ke-20 memungkinkan bahasa Melayu Riau menjadi bahasa baku, yang biasa disebut bahasa Melayu Tinggi. Bahasa Melayu Tinggi itu, pada Kongres I Pemuda Indonesia, 2 Mei 1926 diberi nama baru dan pada peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, dikukuhkan sebagai bahasa Indonesia.
Bahasa Melayu yang berasal dari Kepulauan Riau-lah yang dijadikan bahasa Indonesia. Pemilihan itu sesuai dengan kebijakan pemerintah Hindia-Belanda sebelumnya yang menilai bahwa bahasa Melayu Kepulauan Riau paling murni lafalnya serta paling baik tata bahasa dan ejaannya sehingga diwajibkan menjadi bahasa pengantar pendidikan pribumi di seluruh kawasan pemerintahan Hindia-Belanda.
"Karena kebijakan itu, kalau tak menjadi bahasa pertama, bahasa Melayu Kepulauan Riau menjadi bahasa kedua sebagian besar penduduk nusantara. Oleh itu, ketika diusulkan oleh Ki Hajar Dewantara, Muh. Yamin, dan M. Tabrani (dengan perubahan nama menjadi bahasa Indonesia untuk mewadahi bangsa Indonesia yang merdeka), para pendiri bangsa ini, apa pun latar belakang suku dan bahasa ibunya, dengan suara bulat menerimanya," katanya.
Degaf, Agwin (2017) Sejarah Pragmatik (The History of Pragmatics). Disampaikan pada mata kuliah Pragmatics, Bahasa dan Sastra Inggris / Fakultas Humaniora, 31 Januari 2017. (Unpublished)
Pragmatik merupakan bagian dari ilmu tanda (semiotik). Dikemukakan oleh seorang filsuf bernama Charles Morris. Menurutnya, dalam kaitannya dengan ilmu bahasa, semiotik memiliki cabang: yakni sintaktika ‘studi relasi formal tanda-tanda’ dan semantika ‘studi relasi tanda dengan penafsirnya'. Akan tetapi, pragmatik yang berkembang saat ini, yang mengubah orientasi linguistik di Amerika pada tahun 1970-an, sebenarnya diilhami oleh karya-karya filsuf seperti Austin (1962) dan Searle (1969) yang termashur dengan teori tindak tuturnya (Leech, 1983: 2).
Downloads per month over past year
Ketidakpuasan terhadap linguistik struktural
Ada pandangan yang menyatakan bahwa pragmatik dalam linguistik lahir dari ketidakpuasan para ahli bahasa terhadap kajian linguistik struktural. Kajian linguistik struktural adalah pendekatan yang menekankan pada analisis bahasa dari sudut pandang sintaksis dan morfologi.
Pendekatan ini mencoba untuk menguraikan bahasa menjadi komponen-komponennya yang paling dasar dan menjelaskan bagaimana komponen-komponen tersebut digabungkan untuk membentuk kalimat yang baik.
Namun, para ahli bahasa yang bekerja dalam pendekatan struktural menemukan bahwa pendekatan ini tidak dapat menjelaskan semua aspek dari bahasa, terutama aspek-aspek yang berhubungan dengan konteks dan makna.
Mereka merasa bahwa pendekatan struktural tidak dapat menjelaskan bagaimana bahasa digunakan dalam situasi komunikasi nyata, atau bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian.
Oleh karena itu, para ahli bahasa mulai mengembangkan pendekatan yang dikenal sebagai pragmatik, yang menekankan pada analisis bahasa dari sudut pandang konteks dan makna. Pragmatik mencoba untuk menjelaskan bagaimana bahasa digunakan dalam situasi komunikasi nyata dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks pemakaian.
Munculnya pragmatik dalam linguistik didorong oleh keinginan untuk memahami bagaimana bahasa digunakan dalam konteks pemakaiannya. Adapun hal itu tidak dapat diterangkan oleh pendekatan linguistik struktural.
Sejarah Singkat Pragmatik
Latar belakang munculnya pragmatik dalam linguistik dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari pemikiran filosofis hingga perkembangan dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Beginilah sejarah pragmatik dalam linguistik.
Baca juga: Pragmatik dalam Linguistik: Pengertian, Tujuan, Hasil, dan Manfaat
Pertama, pemikiran filosofis yang mendasar tentang komunikasi dan pemahaman memainkan peran penting dalam munculnya pragmatik dalam linguistik. Sejak zaman Yunani kuno, filsuf-filsuf seperti Socrates dan Plato telah mempertanyakan bagaimana kita dapat saling berkomunikasi dan memahami satu sama lain.
Pemikiran ini kemudian berkembang menjadi sebuah bidang ilmu yang dikenal sebagai filsafat linguistik, yang mencoba menjelaskan bagaimana bahasa digunakan untuk menyampaikan makna dan bagaimana makna diterima oleh penerima.
Selanjutnya, perkembangan dalam bidang filsafat linguistik menyebabkan munculnya pragmatik dalam linguistik. Pada awal abad ke-20, filsuf-filsuf seperti Gottlob Frege dan Bertrand Russell berusaha menjelaskan bagaimana bahasa digunakan untuk menyampaikan informasi.
Namun, mereka menemukan bahwa bahasa tidak selalu digunakan untuk menyampaikan informasi secara langsung, melainkan juga digunakan untuk menyampaikan makna kontekstual. Inilah yang menyebabkan munculnya bidang baru dalam filsafat linguistik yang dikenal sebagai pragmatik.
Perkembangan dalam bidang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi juga memainkan peran penting dalam munculnya pragmatik dalam linguistik. Ilmu-ilmu sosial ini memberikan pemahaman baru tentang bagaimana bahasa digunakan dalam interaksi sosial dan bagaimana bahasa diterima dalam konteks pemakaian.
Selain itu, perkembangan dalam bidang komunikasi, terutama dalam perkembangan teknologi komunikasi yang membuat kita menyadari pentingnya pemahaman pragmatik dalam komunikasi. Seiring dengan perkembangan teknologi, komunikasi semakin cepat dan global. Ini membuat kita menyadari bahwa pemahaman pragmatik sangat penting dalam berkomunikasi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya dan dalam berbagai situasi komunikasi.
Jadi, munculnya pragmatik dalam linguistik didorong oleh keinginan untuk memahami bagaimana bahasa digunakan dalam konteks pemakaiannya dan bagaimana makna ditentukan dalam konteks tersebut.
Selain itu, hal-hal berikut juga memainkan peran dalam munculnya pragmatik dalam linguistik.
Pragmatik menawarkan cara baru untuk memahami bahasa dan komunikasi yang lebih komprehensif dan kontekstual.